Misteri Merosotnya Pengungkapan Kasus Mafia Migas di Sumut, Kepemimpinan Kapoldasu 2024

    Misteri Merosotnya Pengungkapan Kasus Mafia Migas di Sumut, Kepemimpinan Kapoldasu 2024
    Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan saat Refleksi Akhir Tahun di Aula Tribrata, Jum'at (27/12/2024).

    MEDAN – Pengungkapan kasus mafia migas di Sumatera Utara tampak menurun drastis sejak pergantian kepemimpinan Kapolda Sumut tahun 2024. Terakhir, aksi penggerebekan terungkap ke publik pada tahun 2023, saat aparat Bareskrim Polri dan Polda Sumut menggerebek gudang di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Kecamatan Percut Seituan, yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji subsidi ke non subsidi.

    Namun, memasuki tahun 2024, kasus serupa tak lagi terdengar. Publik mulai bertanya-tanya, apakah praktik ilegal ini benar-benar hilang, atau aparat kehilangan semangat untuk menindak mafia migas?

    Jejak Lama yang Hilang di Tahun 2024

    Gudang di kawasan KIM II yang diungkap pada tahun 2023 diduga kuat menjadi pusat pengoplosan LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg, dengan modus mencari keuntungan besar. Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti aparat. Kini, di tahun 2024, aktivitas serupa diduga masih terjadi, namun luput dari sorotan penegak hukum.

    Salah satu Pangkalan Gas di Jalan Medan - Batangkuis, Gang Baharu Menjadi Sorotan 

    Pangkalan tanpa plang tersebut diduga menerima pasokan gas lebih dari satu agen. Terlebih lagi, rencana pangkalan baru yang dipasang di dalam gudang saat pembongkaran dilakukan, menimbulkan ancaman akan dilakukannya tindakan ilegal.

    Aktivitas Mencurigakan yang Luput dari Pantauan

    Belakangan, awak media mengamati aktivitas mencurigakan di pangkalan Suyatmi. Subsidi gas dari pangkalan ini diduga diangkut menggunakan mobil pick-up dan mobil box menuju wilayah Selambo, Dusun III, tempat diduga pengoplosan gas yang diperkirakan masih berlangsung. Sumber terpercaya menyebut subsidi gas untuk mengisi tabung 12 kg, praktik yang jelas merugikan masyarakat dan negara.

    Komitmen atau Janji Semata?
    Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, melalui Dir Krimsus, Kombes Andry Setyawan menyatakan tetap berkomitmen memberantas mafia migas. Namun, hingga akhir 2024, hasil itu belum terlihat.

    “Kami tetap fokus pada hal-hal yang berhubungan dengan subsidi masyarakat, termasuk LPG. Tahun 2025 kami targetkan penyimpangan ini bisa diminimalisir, ” ungkap Andry.

    Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan publik, mengapa tidak ada tindakan tegas sepanjang tahun 2024? Apakah benar mafia migas sudah berada di luar, atau aparat memilih menutup mata?

    Masyarakat Sumatera Utara berharap penegakan hukum di sektor migas kembali ditegakkan. Mafia migas bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga penghianatan terhadap hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi secara tepat sasaran. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    H-3 Tahun Baru, Kendaraan Wisatawan dan...

    Artikel Berikutnya

    Wisatawan Sakit Mendadak di Pantai Pasir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Terlibat Selingkuh Dengan Oknum Polisi di Karo, Ini Wajah Pelakornya  ** Kasus Selingkuh Masuk Tahap Sidang Etik
    Penyeberangan dan Layanan Berjalan Lancar, ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Periode Nataru 2024/2025
    KMP Sumut Sukses Seberangkan 21.647 Wisatawan Selama Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'
    Keributan Gegara Pengendara Serobot Antrian dan Dugaan Pungli, Bukan Terjadi Didalam Pelabuhan Ajibata
    Wisatawan Sakit Mendadak di Pantai Pasir Putih, Personil Pos Pelayanan Parbaba Polres Samosir Gerak Cepat Bantu Korban
    Kejaksaan Negeri Geledah Kantor Dinas di Pematangsiantar, Nama Sekda Simalungun Jadi Perbincangan Hangat
    280 Ribu Lebih Penumpang dan 41 Ribu Kendaraan Pemudik, Wisatawan Nyebrang ke Samosir Selama Nataru 2024/2025
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Operasi Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, KSOPP Danau Toba Tetapkan Tiga Skema Pengoperasian Kapal Penyeberangan
    Panen Perdana Tanaman Ubi, Ketua KTH Dolok Parmonangan Ucapan Terimakasih Kepada PT. Toba Pulp Lestari
    Keributan Gegara Pengendara Serobot Antrian dan Dugaan Pungli, Bukan Terjadi Didalam Pelabuhan Ajibata
    Kejaksaan Negeri Geledah Kantor Dinas di Pematangsiantar, Nama Sekda Simalungun Jadi Perbincangan Hangat
    Wisatawan Sakit Mendadak di Pantai Pasir Putih, Personil Pos Pelayanan Parbaba Polres Samosir Gerak Cepat Bantu Korban
    Indonesia Bakal Dapat Lima Tahun Seri WRC, Salah Satunya di Sumatera Utara Danau Toba
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Warga: Bandar Judi Di Marelan Poin Sudah Berikan Upeti ke Polres Pelabuhan Belawan
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga
    Polresta Deliserdang Buka Bersama Tahanan

    Ikuti Kami