Ervina Afnita Tegaskan Dirinya Sudah Cerai Dengan SIPD

    Ervina Afnita Tegaskan Dirinya Sudah Cerai Dengan SIPD
    Ervina Afnita menanggapi pemberitaan di salah satu media online, dirinya mengaku sudah cerai dari SIPD.

    MEDAN - Beredar pemberitaan di salah satu media online dengan judul 'Kapolda Sumut Diminta Tegas Tegakan Kode Etik Terhadap Anggotanya', tanggal 06 Mei 2024 mendapat tanggapan dari mantan istri SIPD (59) yang bernama Ervina Afnita (37).

    Ervina mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan oleh mantan suaminya. Menurut Ervina tuduhan itu sangatlah keji.

    "Saya tidak ada berselingkuh atau menjalin hubungan khusus dengan pria lain, ataupun anggota Bid Propam Poldasu seperti yang dikatakan saudara SIPD, " sebut Ervina.

    Ervina menambhakan bahwa antara dirinya dengan SIPD (mantan suami) telah bercerai.

    "Saya dengan saudara SIPD sudah bercerai sesuai dengan akta cerai yang dikeluarkan Pengadillan Agama Medan Nomor : 637/AC/2024/PA.Mdn. Adapun yang menjadi dasar gugatan saya bercerai dengan saudara SIPD adalah tidak adanya keterbukaan dalam hal keuangan dan selalu mengungkit - ungkit apa yang telah diberikannya kepada saya, sehingga menyebabkan kami sering bertengkar dan hal ini terjadi sejak tahun 2020 dan menyebabkan psikis saya tertekan, " sambungnya.

    Selain menggugat cerai, Ervina juga telah melaporkan mantan suaminya ke Subdit Renakta Polda Sumatera Utara dengan Nomor : STTPL/1044/VIII/SPKT/Polda Sumatera Utara.

    Selain keterbukaan tentang keuangan, SIPD juga pernah menantang Ervina untuk menggugatnya, perkataan itu dilontarkan SIPD ke paman Ervina.

    "Oleh karena permasalahan itu, saya menggugat cerai saudara SIPD di pengadilan agama medan. Ditambah lagi saudara SIPD ada mengatakan kepada paman saya 'silahkan gugat cerai kalau mau cerai, saya tidak akan mempersulit', " ujar Ervina menirukan ucapan SIPD.

    Sekali lagi Ervina menegaskan bahwa antara dirinya dengan SIPD atau mantan suaminya sudah tidak ada hubungan apapun.

    "Jadi melalui pemberitaan ini saya tegaskan bahwa saya sudah tidak ada hubungan apapun dengan saudara SIPD dan saya bercerai dengannya dikarenakan sikap dan perbuatannya terhadap saya, bukan karena orang lain ataupun oknum anggota Bid Propam Poldasu  seperti yang diberitakannya, " cetus wanita yang memiliki satu anak dari hasil pernikahannya dengan saudara SIPD.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Simalungun Hadiri Exit Meeting...

    Artikel Berikutnya

    Sutarto Resmi Jadi Ketua DPRD, Pj Gubernur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai
    Jelang H-1 Pilkada Serentak, Wakil Bupati Asahan Tinjau Beberapa Kecamatan
    Jelang H-1 Pilkada Serentak, Wakil Bupati Asahan Tinjau Beberapa Kecamatan
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bupati Vandiko Timotius Gultom: Pembuatan Film Wasiat Warisan Diyakini Pariwisata Samosir Akan Semakin Dikenal Dunia
    Pelopori Tiket Online Penyeberangan Fery di KSPN Danau Toba, ASDP Terima Penghargaan Dari Bupati Samosir
    Rihans Variza Tercepat di SS1 dan SS2 Kejurnas Rally Putaran II dan APRC Rambong Sialang
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Satu Hari Jelang Perhelatan PON XXI 2024, Atlet dan Panitia Renang Lewati Tumpukan Sampah di Jalan Sisingamangaraja Parapat
    Ocean Clean-up Day, GM ASDP Danau Toba Ajak Seluruh Stakeholder Jadikan Danau Toba yang Bersih dan Bebas Dari Sampah
    Tinjau Lokasi Pembalakan Liar di Hutan Lindung Register II Sibatu Loting, Lurah Girsang Benarkan Ada Oknum Bagi-Bagi Amplop
    Kolaborasi dengan Kemenparekraf dalam IMT-GT WGT Meeting 2024, ASDP Dukung Kemajuan Pariwisata Nasional di Kawasan Danau Toba
    Rayakan HUT-RI ke-78, PT ASDP cabang Danau Toba Serahkan Ratusan Bibit Pohon dan Tanam di Area Pelabuhan
    Pemkab Simalungun Gelar Layanan Adminduk dan Kesehatan Kepada Masyarakat di Kecamatan Silou Kahean
    Indonesia Bakal Dapat Lima Tahun Seri WRC, Salah Satunya di Sumatera Utara Danau Toba
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Warga: Bandar Judi Di Marelan Poin Sudah Berikan Upeti ke Polres Pelabuhan Belawan
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga
    Polresta Deliserdang Buka Bersama Tahanan

    Ikuti Kami