Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Balai Merah Putih, Desakan Esron Sinaga Dicopot Mencuat

    Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Balai Merah Putih, Desakan Esron Sinaga Dicopot Mencuat
    Mantan Kepala Dinas Perijinan Kota Pematangsiantar yang saat ini menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Simalungun Esron Sinaga

    SIANTAR-Mantan Kepala Dinas Perijinan Kota Pematangsiantar yang saat ini menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Simalungun diduga ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung balai merah putih milik PT Telkom Indonesia  

    Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung balai merah putih milik PT Telkom Indonesia itu, saat ini sedang dalam pengusutan oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dan telah melakukan penggeledahan di dua kantor yang berkaitan dengan perizinan beberapa minggu yang lalu

    Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar berkaitan dengan pengurusan IMB dan AMDAL untuk pembangunan kantor layananan perusahaan BUMN tersebut, diketahui nilai yang dikeluarkan mencapai Rp1.150.000.000. 

    Nilai yang dikeluarkan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (BUMN) mencapai Rp1.150.000.000, namum berdasarkan informasi ternyata untuk mengurus itu retribusi real yang dikeluarkan hanya Rp43, 7 juta.

    Menanggapi dugaan keterlibatan Mantan Kepala Dinas Perijinan Kota Pematangsiantar yang saat ini menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Simalungun, muncul desakan agar Esron Sinaga dicopot demi memudahkan proseses pengusutan dan pemeriksaan

    Desakan agar Esron Sinaga dicopot dari Sekertaris Daerah Kabupaten Simalungun datang dari Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI), Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi), dan Bina Daya Sejahtera Simalungun

    Ketua Umum KNPSI Jan Wiserdo Saragih dalam keterangan tertulisnya mendesak Mendagri, Pj. Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Simalungun agar memberhentikan Esron Sinaga dari jabatan Sekertaris Daerah Kabupaten Simalungun, ”ujar Jan Wiserdo SaragihJumat, jumat 1 Maret 2024,  

    ia menyebutkan, saat ini Kejaksaan Negeri Pematangsiantar sedang melakukan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Merah Putih milik PT. Telkom Indonesia yang dibangun dengan biaya sebesar Rp 51, 9 miliar 

    "Kejaksaan sedang melakukan penyelidikan dan telah memeriksa saksi-saksi yang diduga terlibat dan berhubungan dengan perkara dugaan korupsi, khususnya atas penertiban izin. Selain itu, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar juga telah memeriksa saksi-saksi, " kata Wiserdo.

    Mantan Kepala Dinas Perijinan Pematangsiantar yang saat ini menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Simalungun ketika dikonfirmasi Minggu 03/03/2024 sekira jam 10: 41 Wib, seputar dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus yang saat ini telah diusut oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar belum memberikan respon

    "Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, Mantan Kepala Dinas Perijinan Kota Pematangsiantar yang saat ini menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Simalungun belum merespon dan belum memberikan tanggapanya

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Kordinator Putra Ramadanah Millenial...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai
    Jelang H-1 Pilkada Serentak, Wakil Bupati Asahan Tinjau Beberapa Kecamatan
    Jelang H-1 Pilkada Serentak, Wakil Bupati Asahan Tinjau Beberapa Kecamatan
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Bupati Vandiko Timotius Gultom: Pembuatan Film Wasiat Warisan Diyakini Pariwisata Samosir Akan Semakin Dikenal Dunia
    Pelopori Tiket Online Penyeberangan Fery di KSPN Danau Toba, ASDP Terima Penghargaan Dari Bupati Samosir
    Rihans Variza Tercepat di SS1 dan SS2 Kejurnas Rally Putaran II dan APRC Rambong Sialang
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    H-3 Natal 2023, Volume Kendaraan Munuju Samosir Alami Peningkatan, PT ASDP Cabang Danau Toba Tambah Jadwal Pelayaran
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024
    Kolaborasi dengan Kemenparekraf dalam IMT-GT WGT Meeting 2024, ASDP Dukung Kemajuan Pariwisata Nasional di Kawasan Danau Toba
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Indonesia Bakal Dapat Lima Tahun Seri WRC, Salah Satunya di Sumatera Utara Danau Toba
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Warga: Bandar Judi Di Marelan Poin Sudah Berikan Upeti ke Polres Pelabuhan Belawan
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga
    Polresta Deliserdang Buka Bersama Tahanan

    Ikuti Kami